2 Tenaga Kesehatan Menolak Divaksin Covid-19, Bupati Simalungun Diminta Tindak Tegas

    2 Tenaga Kesehatan Menolak Divaksin Covid-19, Bupati Simalungun Diminta Tindak Tegas
    Surat Pernyataan Dari Salah Satu Tenaga Kesehatan Yang Bertugas di Puskesmas Parapat

    SIMALUNGUN-Dua Tenaga Kesehatan ( Nakes ) yang berkerja di Puskesmas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun menolak untuk divaksin Covod-19 dengan alasan sebagai hak asasi manusia untuk menolak vaksin karena dapat mengancam keselamatan dirinya.

    Ke-Dua Tenaga Kesehatan yang juga merupakan Aparat Sipil Negara ( ASN ) yang menolak untuk divaksin Covid-19 hingga membuat ( menulis ) surat penolakan bermaterai dalam menyatakan penolakan tidak mau divaksin Covid-19, menjadi perbincangan hangat di Kota Touris Parapat

    Selain menjadi perbincangan hangat di Kalangan masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Ke-Dua Tenaga Kesehatan tersebut juga diduga tidak mendukung program Pemerintah sehingga layak menjadi perhatian dari Bupati Simalungun, " Ujar Tokoh masyarakat. T Sinaga, Jumat 28/01

    T. Sinaga juga berharap agar Bupati Simalungun memberikan sangsi tegas Kepada ke-dua tenaga kesehatan yang menolak untuk divaksin agar menjadi contoh bagi yang belum divaksin "Masa Tenaga Kesehatan menolak divaksin, Artinya ke-dua Nekas tersebut tidak menjadi contoh bagi masyarakat

    Sementara masyarakat dijemput dari rumah masing-masing untuk divaksin Kenapa ke-dua Tenaga Kesehatan itu tidak divaksin dan tidak ada tindakan apa-apa dari Pemerintah Kabupaten Simalungun

    Kalau bisanya membuat surat penolakan, kami juga akan rame-rame membuat surat penolakan untuk tidak divaksin, "Tenaga Kesehatan aja biking surat pernyataan tidak bersedia untuk divaksin kok, kan udah ada contoh, " Tendas T Singa

    Kepala Puskesmas Parapat, dr Haposan Silalahi ketika dikonfirmasi mengatakan, Ke-Dua Tenaga Kesehatan tersebut memang menolak untuk divaksin dan salah satu dari mereka membuat surat penolakan untuk divaksin dengan berbagai alasan seperti yang tertulis dalam surat salah satu Nakes tersebut

    Kedua Tenaga Kesehatan tersebut sejak awal sudah menolak untuk divaksin dengan berbagai alasan untuk menolak vaksin, sebelunya juga kita sudah melakukan pendekatan terhadap ke-dua Tenaga Kesehatan, Namun tetap juga tidak mau mereka, "Ujar dr Haposan Silalahi melalui sambungan selulernya, Kamis ( 27/01/2022 )

    Haposan juga menjelaskan, bahwa kesehatan dari ke dua Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Parapat sehat dan tidak memiliki riwayat kesehatan tertertu sehingga layak untuk di vaksin Covid-19.

    Sejauh ini, Kesehatan dari ke-dua Tenaga Kesehatan itu baik dan kita telah melakukan pendekatan persuasif namun hingga saat ini tetap tidak mau divaksin Covid-19. Kita akan berupaya agar mereka mau divaksin, " ujar Haposan ( Karmel )

    SIMALUNGUN
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pelayan Publik dan Insan Pers Termasuk Camat...

    Artikel Berikutnya

    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba

    Ikuti Kami