Disekap 3 Hari, Remaja Putri 14 Tahun Digilir 2 Pria di Bah Bayu Kerasaan I

    Disekap 3 Hari, Remaja Putri 14 Tahun Digilir 2 Pria di Bah Bayu Kerasaan I
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kasus kekerasan seksual dialami remaja putri yang masih duduk di bangku SMP kelaa VIII disebutkan berinisial P (14) warga Lingkungan Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Informasi diungkapkan salah seorang kerabat korban kepada jurnalis media online indonesiasatu.co.id melalui sambungan percakapan selular menyebutkan, kasus ini ditangani Polsek Perdagangan, Selasa (03/10/2023) sekira pukul 20.45 WIB.

    "Izin bang, malam ini si korban bersama orang tuanya si I berada di Polsek Perdagangan dan mohon dibantu ya bang, " ungkap kerabat korban berinisial A melalui selularnya.

    Kemudian, nara sumber menerangkan, terungkapnya kasus yang menimpa korban setelah tiga hari tidak pulang ke rumahnya. Pada saat korban tiba di rumah orang tuanya, dalam kondisi lusuh dan korban mengaku telah mengalami aksi pencabulan.

    "Tiga hari si P tidak pulang ke rumah orang tuanya, dicariin tidak jumpa, Pas malam ke empat, si P dan bertemu orang tuanya mengakui si Uj dan si Fe pelakunya, " jelas pria berinisial A.

    Seketika emosi keluarga korban tersulut, selanjutnya A mengatakan, beberapa kerabat korban didampingi tetangganya berhasil mengamankan Uj dan Fe yang seterusnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.

    "Sesuai pengakuan si korban, di rumah si Fe disekap selama 3 hari dan ke dua pelaku bergiliran melakukan pencabulan terhadap si P, " sebut nara sumber.

    Lebih lanjut nara sumber menambahkan, beruntung ke dua pelaku tidak sempat diamuk massa dan Kepala Lingkungan setempat bersama warga berinisiatif mengantarkan sekaligus menyerahkan pelaku Uj dan Fe ke Polsek Perdagangan.

    "Sekarang ini, si Uj dan si Fe berada di Mako Polres Simalungun, Kecamatan Raya dan Kami harap pihak Kepolisian bertindak sesuai SOP dan profesional menanggani kasus ini, " pungkas nara sumber.

    Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.HM, dihubungi melalui pesan percakapan selular, Selasa (03/10/2023) sekira pukul 20.54 WIB, menerangkan, kasus ditangani penyidik.

    "Masih dlm proses & pemeriksaan penyidik pak, " sebut Kapolres dalam pesannya, Selasa (03/10/2023) sekira pukul 22.37 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Bantu Anak Stunting...

    Artikel Berikutnya

    Suksesi Kapolres Simalungun Dalam Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba

    Ikuti Kami